Selasa, 05 Agustus 2014

FARMAKOGNOSI

                              
Farmakognosi   

merupakan salah satu ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tanaman atau hewan yang dapat digunakan sebagai obat alami yang telah melewati berbagai macam uji seperti uji farmakodinamik, uji toksikologi dan uji biofarmasetika.


 istilah farmakognosi pertama kali dicetuskan oleh C.A. seydler (1815). seorang peneliti kedokteran di Hoale Jerman , dalam disertasinya berjudul Analecta Pharmacognostica.


Farmakognosi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua suku kata Pharmakon dan gignosco. Pharmakon artinya ”obat” (ditulis dalam tanda petik karena obat di sini maksudnya adalah obat alam, bukan obat sintetis) dan gignosco yang artinya pengetahuan. Jadi, farmakognosi adalah pengetahuan tenatang obat-obat alamiah.

 Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat-zat aktif lainnya, termasuk yang berasal dari dunia mineral dan hewan. Saat ini, peranan ilmu farmakognosi sangat banyak diperlukan terutama dalam sintesis obat.

Add caption
              Tidak semua tanaman dapat dijadikan sebagai bahan obat. Tanaman-tanaman yang dijadikan obat tentu saja adalah tanaman yang memiliki kandungan atau zat-zat yang dapat bermanfaat bagi kesehatan dan kesembuhan tubuh.
            Salah satu zat aktif yang banyak ditemukan di alam dan juga di tumbuhan adalah glikosida. Glikosida adalah zat aktif yang termasuk dalam kelompok metabolit sekunder. Secara umum, arti penting glikosida bagi manusia adalah untuk sarana pengobatan dalam arti luas yang beberapa diantaranya adalah sebagai obat , pencahar,jantung pengiritasi lokal, analgetikum dan penurunan tegangan permukaan.



BEBERAPA ISTILAH DALAM FARMAKOGNOSI



Simplisia : adalah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga, kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan.



Simplisia nabati : adalah simplisia berupa tanaman utuh, bagian tanaman atau eksudat tanaman.



Eksudat Tanaman : Adalah isi sel yang secara spontan keluar dari tanaman atau isi sel dengan cara tertentu dikeluarkan dari selnya, atau zat-zat nabati lainnya yang dengan cara tertentu dipisahkan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia murni.



Simplisia hewani : adalah simplisia yang berupa hewan utuh, bagian hewan atau zat-zat yang berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni.



Simplisia Mineral : adalah simplisia yang berupa mineral (pelikan) yang belum diolah atau dioleh dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia murni.



Alkaloida : adalah suatu basa organik yang mengandung unsur Nitrogen (N) pada umumnya berasal dari tanaman , yang mempunyai efek fisiologis kuat/keras terhadap manusia.



Glikosida : adalah suatu zat yang oleh enzim tertentu akan terurai menjadi satu macam gula serta satu atau lebih bukan zat gula. Contohnya amigdalin, oleh enzim emulsin akan terurai menjadi glukosa + benzaldehida + asam sianida.



Enzim : Adalah suatu biokatalisator yaitu senyawa atau zat yang berfungsi mempercepat reaksi biokimia / metabolisme dalam tubuh organisme.



Vitamin : adalah suatu zat yang dalam jumlah sedikit sekali diperlukan oleh tubuh manusia untuk membentuk metabolisme tubuh. Tubuh manusia sendiri tidak dapat memproduksi vitamin.



Hormon : adalah suatu zat yang dikeluarkan oleh kelenjar endokrin yang mampengaruhi faal, tubuh dan mempengaruhi besar bentuk tubuh.



Pemerian : Adalah uraian tentang bentuk, bau, rasa, warna simplisia, jadi merupakan informasi yang diperlukan pada pengamatan terhadap simplisia nabati yang berupa bagian tanaman (kulit, daun, akar, dan sebagainya). 
 Definisi yang mencakup seluruh ruang lingkup farmakognosi diberikan oleh Fluckiger, yaitu pengetahuan secara serentak berbagai macam cabang ilmu pengetahuan untuk memperoleh segala segi yang perlu diketahui tentang obat.

Ada beberapa definisi tentang obat misalnya :

1. Obat : yakni suatu bahan atau paduan bahan - bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok bagian badan manusia.

2. Obat Jadi : yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis seruai dengan Farmakope Indonesia atau buku - buku lain yang ditetapkan pemerintah.

3. Obat Paten : yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

4. Obat Baru : yakni obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu (vehikulum) atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau keamanannya.

5. Obat Asli : yakni obat yang didapat langsung dari bahan - bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

6. Obat Tradisional : adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan - bahan tersebut, cara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar